Kamis, 12 April 2012
Rabu, 29 Februari 2012
Nasehat Syaikhul Islam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah.
Syaikhul Islam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz berata :
"Segala puji bagi Allah, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu :Adalah tidak diragukan lagi, bahwasanya menuntut ilmu termasuk seutama-utama amalan yang dapat mendekatkan diri ...kepada Allah, termasuk sebab-sebab kesuksesan meraih surga dan kemuliaan bagi pelakunya. Termasuk hal yang terpenting dari perkara-perkara yang penting adalah mengikhlaskan diri dalam menuntut ilmu, menjadikan menuntutnya karena Allah bukan karena selain-Nya. Dikarenakan yang demikian ini merupakan jalan yang bermanfaat baginya dan juga merupakan sebab diperolehnya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
Dan sungguh telah datang sebuah hadits dari Nabi صلی الله عليه وسلم, bahwasanya beliau bersabda.”Artinya : Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat.” [Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan}.
Dan dikeluarkan pula oleh Turmudzi dengan sanad yang di dalamnya ada kelemahan, dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم beliau bersabda.
"Artinya : Barangsiapa menuntut ilmu dengan maksud untuk membantah ulama, atau mengumpulkan orang-orang bodoh atau memalingkan wajah-wajah manusia kepada-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.".
Maka kunasehatkan kepada tiap-tiap penuntut ilmu dan kepada setiap muslim –yang mengetahui perkataan ini- untuk senantiasa mengikhlaskan segala macam amalan karena Allah, sebagai pengejawantahan firman Allah :
"Artinya : Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia beramal sholih dan tidak mensekutukan Allah di dalam peribadatan sedikitpun.". [Al-Kahfi : 110].
Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi صلی الله عليه وسلم, beliau bersabda :
“Artinya : Allah Azza wa Jalla berfirman, Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari kesyirikan, barangsiapa yang beramal suatu amalan yang mensekutukan-Ku dengan selain-Ku, kutinggalkan ia dengan sekutu-Nya.”
Aku wasiatkan pula kepada tiap tholibul ‘ilm dan tiap muslim untuk takut kepada Allah سبحانه و تعالى dan merasa segala urusannya diawasi oleh-Nya, sebagai implementasi firman Allah.
“Artinya :Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan Rabb mereka yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Mulk : 12]
Dan firmanNya.
“Artinya : Dan bagi orang-orang yang takut dengan Tuhannya disediakan dua surga.” [Ar-Rahman : 46].
Berkata sebagian salaf, “Inti dari ilmu adalah takut kepada Allah”.
Berkata Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, “Cukuplah takut kepada Allah itu dikatakan sebagai ilmu dan cukuplah membangkang dari-Nya
dikatakan sebagai kejahilan.”.
Berkata sebagian salaf : “Barangsiapa yang lebih mengenal Allah nsicaya dia lebih takut kepada-Nya”. Dan menunjukkan kebenaran makna ini sabda Nabi صلی الله عليه وسلم :
“Artinya : Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang lebih takut kepada Allah daripada kalian dan aku lebih bertakwa kepada-Nya daripada kalian”. [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim].
Oleh karena itulah, kekuatan ilmu seorang hamba terhadap Allah adalah merupakan sebab kesempurnaan takwa dan keikhlasannya, wuqufnya (berhentinya) dia dari batasan-batasan Allah dan kehati-hatiannya dari kemaksiatan.
Allah Ta’ala berfirman,
“Artinya : Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ulama”. [Fathir : 28].
Maka ulama yang mengetahui Allah dan agamanya, mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, serta mereka adalah orang yang paling mampu menegakkan agama-Nya. Di atas mereka ada pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan Rasul dan Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam- kemudian para pengikut mereka dengan lebih baik.
Nabi mengabarkan termasuk tanda-tanda kebahagiaan adalah fahamnya seorang hamba akan agama Allah. Bersabda Nabi صلی الله عليه وسلم,
“Artinya : Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya” [Dikeluarkan di dalam shahihain dari hadits Mu’awiyah Rahiallahu ‘anhu]
Tidaklah hal yang demikian ini melainkan dikarenakan faham terhadap agama akan mendorong seorang hamba untuk menegakkan perintah Allah, untuk takut kepada-Nya dan memenuhi kewajiban-kewajiban-Nya, menghindari apa-apa yang membuat-Nya murka. Faham terhadap agama akan membawanya kepada akhlak yang mulia, amal yang baik, dan sebagai nasehat kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.
Aku memohon kepada Allah Azza wa jalla untuk menganugerahkan kita, seluruh penuntut ilmu dan kaum muslimin seluruhnya, dengan pemahaman di dalam agama-Nya dan istiqomah di atasnya. Semoga Allah melindungi kita dari seluruh keburukan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita, sesunggunya Allahlah pelindung dari hal ini dan Ia maha memiliki kemampuan atasnya.
Semoga Shalawat dan Salam tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.
[Diterjemahkan dari Mansyurat Markaz Imam Albany lid Dirasat al-Manhajiyah wal Abhatsil Ilmiyyah : Min Durori Kalimaati Samahatis Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah- Nashihatu Lithullabatil ‘ilm, oleh Abu Salma bin Burhan]
"Segala puji bagi Allah, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu :Adalah tidak diragukan lagi, bahwasanya menuntut ilmu termasuk seutama-utama amalan yang dapat mendekatkan diri ...kepada Allah, termasuk sebab-sebab kesuksesan meraih surga dan kemuliaan bagi pelakunya. Termasuk hal yang terpenting dari perkara-perkara yang penting adalah mengikhlaskan diri dalam menuntut ilmu, menjadikan menuntutnya karena Allah bukan karena selain-Nya. Dikarenakan yang demikian ini merupakan jalan yang bermanfaat baginya dan juga merupakan sebab diperolehnya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
Dan sungguh telah datang sebuah hadits dari Nabi صلی الله عليه وسلم, bahwasanya beliau bersabda.”Artinya : Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat.” [Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan}.
Dan dikeluarkan pula oleh Turmudzi dengan sanad yang di dalamnya ada kelemahan, dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم beliau bersabda.
"Artinya : Barangsiapa menuntut ilmu dengan maksud untuk membantah ulama, atau mengumpulkan orang-orang bodoh atau memalingkan wajah-wajah manusia kepada-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.".
Maka kunasehatkan kepada tiap-tiap penuntut ilmu dan kepada setiap muslim –yang mengetahui perkataan ini- untuk senantiasa mengikhlaskan segala macam amalan karena Allah, sebagai pengejawantahan firman Allah :
"Artinya : Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia beramal sholih dan tidak mensekutukan Allah di dalam peribadatan sedikitpun.". [Al-Kahfi : 110].
Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi صلی الله عليه وسلم, beliau bersabda :
“Artinya : Allah Azza wa Jalla berfirman, Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari kesyirikan, barangsiapa yang beramal suatu amalan yang mensekutukan-Ku dengan selain-Ku, kutinggalkan ia dengan sekutu-Nya.”
Aku wasiatkan pula kepada tiap tholibul ‘ilm dan tiap muslim untuk takut kepada Allah سبحانه و تعالى dan merasa segala urusannya diawasi oleh-Nya, sebagai implementasi firman Allah.
“Artinya :Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan Rabb mereka yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Mulk : 12]
Dan firmanNya.
“Artinya : Dan bagi orang-orang yang takut dengan Tuhannya disediakan dua surga.” [Ar-Rahman : 46].
Berkata sebagian salaf, “Inti dari ilmu adalah takut kepada Allah”.
Berkata Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, “Cukuplah takut kepada Allah itu dikatakan sebagai ilmu dan cukuplah membangkang dari-Nya
dikatakan sebagai kejahilan.”.
Berkata sebagian salaf : “Barangsiapa yang lebih mengenal Allah nsicaya dia lebih takut kepada-Nya”. Dan menunjukkan kebenaran makna ini sabda Nabi صلی الله عليه وسلم :
“Artinya : Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang lebih takut kepada Allah daripada kalian dan aku lebih bertakwa kepada-Nya daripada kalian”. [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim].
Oleh karena itulah, kekuatan ilmu seorang hamba terhadap Allah adalah merupakan sebab kesempurnaan takwa dan keikhlasannya, wuqufnya (berhentinya) dia dari batasan-batasan Allah dan kehati-hatiannya dari kemaksiatan.
Allah Ta’ala berfirman,
“Artinya : Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ulama”. [Fathir : 28].
Maka ulama yang mengetahui Allah dan agamanya, mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, serta mereka adalah orang yang paling mampu menegakkan agama-Nya. Di atas mereka ada pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan Rasul dan Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam- kemudian para pengikut mereka dengan lebih baik.
Nabi mengabarkan termasuk tanda-tanda kebahagiaan adalah fahamnya seorang hamba akan agama Allah. Bersabda Nabi صلی الله عليه وسلم,
“Artinya : Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya” [Dikeluarkan di dalam shahihain dari hadits Mu’awiyah Rahiallahu ‘anhu]
Tidaklah hal yang demikian ini melainkan dikarenakan faham terhadap agama akan mendorong seorang hamba untuk menegakkan perintah Allah, untuk takut kepada-Nya dan memenuhi kewajiban-kewajiban-Nya, menghindari apa-apa yang membuat-Nya murka. Faham terhadap agama akan membawanya kepada akhlak yang mulia, amal yang baik, dan sebagai nasehat kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.
Aku memohon kepada Allah Azza wa jalla untuk menganugerahkan kita, seluruh penuntut ilmu dan kaum muslimin seluruhnya, dengan pemahaman di dalam agama-Nya dan istiqomah di atasnya. Semoga Allah melindungi kita dari seluruh keburukan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita, sesunggunya Allahlah pelindung dari hal ini dan Ia maha memiliki kemampuan atasnya.
Semoga Shalawat dan Salam tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.
[Diterjemahkan dari Mansyurat Markaz Imam Albany lid Dirasat al-Manhajiyah wal Abhatsil Ilmiyyah : Min Durori Kalimaati Samahatis Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah- Nashihatu Lithullabatil ‘ilm, oleh Abu Salma bin Burhan]
#reposting
Selasa, 28 Februari 2012
Kisah Tentang Kita
Siapakah orang Zalim itu..?? Syeikh Utsman Alkhumais menceritakan: ada seorang mualllaf amerika datang ke Unaizah (tempat syeikh utsaimin). Maka orang-orang meminta beliau untuk menceritakan tentang keislamannya. Beliau setuju dengan satu syarat, yaitu penterjemah harus menterjemah setiap kata yg dia sebutkan tanpa te...rkecuali. Maka merekapun sepakat menerima ketentuan itu. Diawal ucapannya setelah didudukkan di panggung adalah:"assalamu alaikum wahai orang-orang yg zalim..." Maka penterjemah terdiam sesaat. Maka muallaf ini berkata: "Kenapa perkataanku tidak kau terjemahkan? penterjemah berkata "Hal ini tidak sopan di ucapkan." Maka dia berkata "kalau begitu aku tidak akan lanjutkan pembicaraanku." Akhirnya para hadirin menuntut penterjemah untuk menterjemahkan apa adanya. Sekalipun pahit yang dia sampaikan. Kembali muallaf ini mengucapkan salam "Assalamu alaikum wahai orang-orang yang zalim." Merekapun menjawab "wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh." Sang muallaf melanjutkan "Alhamdulillah Allah telah memberikan saya hidayah Islam, tetapi kedua orang tua saya mati dalam keadaan kafir, tanpa pernah mendapatkan dakwah tentang Islam. Padahal kami telah melakukan banyak hal untuk negeri kalian, kami telah datangkan untuk negeri kalian. Mobil. AC, Komputer dan lain-lain. Sementara kalian tidak pernah sampaikan pada kami agama Islam hingga kedua orang tuaku mati diatas kekafiran, dia berbicara dengan berlinangan air mata, membuat terharu para pendengar dan turut menangis. Apakah kita telah menyampaikan dakwah ini kepada semua manusia? atau malah keluarga kita lupa kita dakwahi? Apa alasan kita di hari kiamat nanti, ketika orang-orang yang seharusnya kita dakwahi menuntut kita bahwa mereka tidak pernah kita dakwahi? Semoga kita dapat mengambil pelajaran.
~Ustadz Abu Fairuz LC
~Ustadz Abu Fairuz LC
Renungan
Ibrahim bin Adham lewat di pasar Bashrah. Maka manusia mengerumuninya. Mereka berkata, "Hai Abu Ishaq kenapa kami selalu berdo'a tetapi tidak dikabulkan juga?"
Ia menjawab, "Karena hati kalian mati disebabkan 10 perkara :
1. Bahwasanya kalian mengenal Allah, tetapi kalian tdk menunaikan hakNya.
2. Kalian mengaku mencintai Rasulullah kemudian kalian tinggalkan sunnahnya.
3. Kalian membaca Al Qur'an... tetapi kalian tdk mengamalkannya.
4. Kalian makan nikmat Allah tapi kalian tdk mensyukurinya.
5. Kata kalian setan adalah musuh, tapi kalian masih saja mengikutinya.
6. Kata kalian surga itu haq, tapi kalian tdk beramal untuknya.
7. Kata kalian neraka adalah haq, tapi kalian tdk lari darinya.
8. Kata kalian kematian adalah haq, anehnya kalian tdk bersiap-siap untuknya.
9. Kalian bangun dari tidur, lalu kalian sibuk dgn 'aib2 orang lain, melupakan 'aib diri sendiri.
10. Kalian mengubur mayat2 kalian, tetapi kalian tdk mengambil pelajaran darinya.
(Al-Mustathrof 2/532).
Ia menjawab, "Karena hati kalian mati disebabkan 10 perkara :
1. Bahwasanya kalian mengenal Allah, tetapi kalian tdk menunaikan hakNya.
2. Kalian mengaku mencintai Rasulullah kemudian kalian tinggalkan sunnahnya.
3. Kalian membaca Al Qur'an... tetapi kalian tdk mengamalkannya.
4. Kalian makan nikmat Allah tapi kalian tdk mensyukurinya.
5. Kata kalian setan adalah musuh, tapi kalian masih saja mengikutinya.
6. Kata kalian surga itu haq, tapi kalian tdk beramal untuknya.
7. Kata kalian neraka adalah haq, tapi kalian tdk lari darinya.
8. Kata kalian kematian adalah haq, anehnya kalian tdk bersiap-siap untuknya.
9. Kalian bangun dari tidur, lalu kalian sibuk dgn 'aib2 orang lain, melupakan 'aib diri sendiri.
10. Kalian mengubur mayat2 kalian, tetapi kalian tdk mengambil pelajaran darinya.
(Al-Mustathrof 2/532).
Dunia Hanya Untuk 4 golongan Manusia
وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ قَالَ مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلَمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ قَالَ إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Saya akan menceritakan kepada kalian suatu hadits maka hafalkanlah. Dunia itu diperuntukkan empat golongan manusia”:
Pertama: “Seorang hamba yang Allah berikan rizki berupa harta dan ilmu (agama) dan (dengan ilmu dan harta) bertaqwa kepada Rabbnya, menyambung tali silaturahmi dan beramal dengan sebenar-benarnya karena Allah. Ini merupakan kedudukan yang paling mulia lagi tinggi.”
Kedua: “Seorang hamba yang Allah berikan rizqi berupa ilmu dan tidak Allah berikan rizqi berupa harta, tapi niatnya jujur. Dia mengatakan, jika saya memiliki harta seperti si fulan niscaya akan berbuat sepertinya, maka dengan sebab niatnya tadi, pahala keduanya sama.”
Ketiga: “Seorang hamba yang Allah berikan rizqi berupa harta tapi tidak Allah berikan rizqi berupa ilmu, dia menghabiskan hartanya tanpa dasar ilmu
(agama), tidak bertaqwa kepada Allah, tidak menyambung tali silatirrahim, dan tidak beramal karena Allah. Ini adalah kedududkan yang paling jelek.”
Keempat: “Dan seorang hamba yang tidak diberi rizqi berupa harta dan tidak pula ilmu, dan dia mengatakan (bahwa) jika saya memiliki harta niscaya akan berbuat seperti si fulan (golongan ketiga), maka dengan niatnya dosa keduanya sama.”
**************
(HR. Tirmidzi: 2325, Ahmad:4/231, dan tercantum dalam Shahihul Jami’:3024 serta Misykaat al-Mashaabiih:5287, karya Imam al-Albani.)Sumber: majalah Adz-Dzakhiirah vol. 9 No.07 Edisi 73 Th. 1432 H / 2011 M
Menghitung Hari di atas Ranjang Kematian
Seorang wanita itu menuliskan kisah hidupnya dengan tangannya sendiri. Ia menuturkan:
Tiada satu hari pun berlalu tanpa tangisanku. Dalam setiap hari yang aku jalani, berkali-kali terlintas dalam pikiranku untuk bunuh diri.
Hidup ini sudah tiada artinya lagi bagiku. Aku selalu mengangankan hadirnya maut setiap saat. Duh, seandainya aku tidak pernah dilahirkan, dan tidak mengenal dunia ini….
Kisahnya bermula bersama seorang teman wanitaku. Pada suatu hari, ia mengajakku ke rumahnya, sedangkan ia termasuk orang yang sering menggunakan internet. Terdoronglah aku untuk tahu dunia internet.
Maka ia mengajariku bagaimana menggunakannya. Semua itu berlangsung selama hampir dua bulan, di mana aku mulai sering mengunjungi temanku itu.
Aku belajar darinya program chatting dengan berbagai fasilitasnya. Aku juga belajar cara membuka serta mencari situs-situs yang baik maupun yang buruk.
Di sela-sela masa dua bulan tersebut aku selalu bertengkar dengan suamiku, karena aku ingin ia menyediakan internet di rumah. Ia menentang keinginanku itu, hingga aku meyakinkannya bahwa aku sangat jenuh tinggal di rumah, sementara kami tinggal jauh dari keluarga.
Aku pun mengemukakan alasan bahwa seluruh teman-teman perempuanku menggunakan internet, lalu mengapa aku tidak menggunakannya dan berkomunikasi dengan mereka lewat internet, sebab ia lebih murah dari pada pesawat telepon.
Akhirnya suamiku setuju. Duh, padahal seandainya ia tidak setuju saja!
Jadilah setiap hari aku berkomunikasi dengan teman-teman wanitaku, dan setelah itu suamiku tidak lagi mendengar keluhan dan tuntutan dariku. Ia pun mengakui bahwa ia merasa terbebas dari ocehan dan keluhan-keluhanku.
Setiap kali suamiku keluar rumah, aku membuka internet dengan segenap nafsu hingga serasa bagaikan orang gila saja. Aku bisa duduk sampai berjam-jam.
Mulailah aku berharap suamiku sering-sering tidak berada di rumah. Aku mencintai suamiku, dan ia tidak pernah mengurangi hak-hakku, meski kondisinya secara materi tidaklah sebaik saudara-saudara perempuan dan teman-teman wanitaku. Namun demikian ia terus berusaha untuk membahagiakanku dengan cara apapun.
Seiring berjalannya waktu, internet semakin mengombang-ambingku dalam suatu kebahagiaan tersendiri. Jadilah aku enggan untuk menjenguk keluargaku, padahal sebelumnya setiap dua pekan sekali kami pergi mengunjungi keluargaku dan keluarga suamiku.
Setiap kali suamiku masuk rumah, serentak aku segera mematikan semua fasilitas internet, dengan cara yang mungkin membuatnya merasa heran akan sikapku itu. Ia tidak curiga apa-apa kepadaku, bahkan ia ingin turut melihat apa yang aku perbuat dengan internet itu….
Barangkali ia keterlaluan, atau mungkin ia merasa cemburu, di mana pada suatu hari ia pernah melihatku berkomunikasi dengan fasilitas suara di internet, yang tidak bisa aku sembunyikan.
Setelah itu ia menegurku seraya berkata, “Internet itu potensi besar untuk memperoleh pengetahuan, bukan untuk membuang-buang waktu.”
Hari-hari berlalu, sementara aku kian tergila-gila oleh fasilitas chatting. Aku serahkan urusan pendidikan anak-anakku kepada pembantu. Aku tahu kapan suamiku pulang, hingga aku bisa segera mematikan komputer sebelum ia tiba.
Bersamaan dengan itu aku sering mengabaikan diriku. Dulu aku berpenampilan sangat baik, dan berdandan dengan sangat menarik ketika ia pulang dari pekerjaan.
Namun setelah ada internet, kebiasaan itu mulai terkikis hingga akhirnya menghilang sama sekali. Aku benar-benar terbuai oleh internet, sampai-sampai aku keluar secara diam-diam dari kamar ketika suamiku telah tidur, untuk membuka internet, dan aku kembali lagi secara diam-diam pula sebelum ia terbangun dari tidurnya.
Boleh jadi sebenarnya ia mengetahui apa yang aku perbuat di depan internet itu sekedar membuang-buang waktu saja, akan tetapi ia menaruh kasihan kepadaku yang merasa kesepian, sementara keluargaku jauh. Rasa kasihannya itu benar-benar aku manfaatkan sebaik-baiknya.
Namun demikian ia juga kesal karena aku mengabaikan anak-anak. Ia sering menegurku, sedang aku cukup menanggapinya dengan berpura-pura menangis seraya aku katakan, “Engkau tidak tahu apa yang terjadi di rumah ketika engkau tiada; Aku sangat memperhatikan dan sayang sekali kepada mereka, akan tetapi mereka selalu membuatku lelah.”
Ringkasnya, aku mengabaikan segala sesuatu, termasuk suamiku. Dulu aku sering meneleponnya sampai puluhan kali jika ia sedang berada di luar rumah, sekedar untuk mendengarkan suaranya. Namun sekarang, setelah ada internet, ia tidak mendengar suaraku lagi sama sekali, kecuali jika aku perlu meminta kepadanya sebagian kebutuhan rumah tangga, meski ini jarang dilakukan.
Dan hal ini meyebabkan adanya rasa cemburu yang besar dalam hati suamiku terhadap internet.
Enam bulan masa yang aku lalui dalam keadaan seperti itu; Aku telah menjalin hubungan dengan sekian nama-nama samaran yang tidak aku tahui apakah mereka laki-laki ataukah wanita.
Aku berkomunikasi dengan siapa saja yang menyapaku lewat fasilitas chatting, meskipun selanjutnya aku tahu bahwa yang menyapaku itu laki-laki. Bahkan, ada seorang laki-laki yang membuatku ingin selalu menghadapinya dengan antusias.
Aku menyukai pembicaraan dan joke-joke yang diutarakannya. Ia pandai menghibur, maka mulailah hubungan di antara kami menguat seiring berjalannya waktu.
Hingga terjalinlah komunikasi harian ini selama hampir tiga bulan. Ia selalu menyanjung-nyanjungku dengan kata-kata yang indah; Kata-kata cinta dan kerinduan yang menggelora.
Boleh jadi kata-katanya itu tidak terlalu indah, akan tetapi syetan tentu memolesnya agar tampak indah dalam pandanganku. Semua komunikasi kami berjalan secara tertulis menggunakan fasilitas chatting.
Pada suatu hari ia menyampaikan keinginan untuk mendengar suaraku; Tentu saja aku menolaknya, namun ia bersikeras dengan keinginannya, bahkan ia mengancam akan mencampakkanku atau mengabaikanku dalam aktivitas chatting maupun dalam berkirim email.
Aku terus berusaha untuk menolak permintaannya itu, namun aku tidak mampu, aku tidak tahu mengapa hal itu terjadi?! Hingga, akhirnya aku menerima permintaannya dengan syarat hendaknya percakapan tersebut dilakukan satu kali saja.
Lalu kami memanfaatkan sebuah program untuk berkomunikasi menggunakan suara, meski programnya masih kurang baik. Namun demikian suara lelaki itu terdengar bagus dan merdu sekali.
Lalu ia berkata kepadaku, “Suaramu via internet kurang jelas, tolong berikan kepadaku nomor teleponmu!”
Tentu saja aku menolaknya, aku kaget dengan kelancangannya itu. Sekian lama aku tidak berani lagi berkomunikasi dengannya.
Demi Allah, aku menyadari sesungguhnya syetan yang terkutuk pasti tengah menyertaiku, menghiasi suara lelaki itu dalam jiwaku, serta memerangi sisa-sisa ‘iffah, agama, dan akhlak yang aku miliki.
Hingga, tibalah hari itu, saat aku harus berbicara dengannya lewat telepon. Dan dari situlah kehidupanku mulai menyimpang. Aku sudah tergiring sedemikian jauh, tak perlulah aku berpanjang lebar memaparkannya.
Barangsiapa yang membaca kisahku ini, pasti ia akan menduga bahwa suamiku suka mengabaikan hak-hakku, atau sering tidak berada rumah. Yang terjadi justru sebaliknya, jika ia selesai dari pekerjaannya, ia tidak senang mampir dulu ke teman-temannya demi kami; Aku dan anak-anakku.
Seiring berjalannya hari-hari, dan seiring keadaanku yang benar-benar kian menyatu dengan internet, yang setiap harinya bisa aku habiskan waktu antara delapan hingga dua belas jam, akhrnya aku menjadi tidak suka jika suamiku sering berada di rumah. Aku sering menggerutu jika ia ada di rumah, dan aku mendorongnya untuk bekerja di sore hari agar kami dapat melunasi utang-utang yang bertumpuk dan cicilan-cicilan yang tak berujung.
Dan benar saja ia langsung menyetujui pendapatku. Lalu ia bergabung dengan salah seorang rekannya dalam sebuah proyek kecil. Setelah itu, waktu yang aku habiskan di depan internet kian banyak saja.
Suamiku, meski sangat gelisah dengan tingginya rekening telepon yang terkadang mencapai nilai jutaan, tak kuasa mencegahku dari hal itu selama-lamanya.
Sementara itu hubungan dengan kawan chatting-ku tetap berlanjut. Bahkan kini ia mulai menyatakan keinginannya untuk bisa melihatku setelah mendengar suaraku berkali-kali, bahkan mungkin ia sudah bosan.
Aku tidak menghiraukan permintaannya, namun aku pun berusaha agar hubunganku tidak terputus dengannya. Aku hanya menegurnya atas permintaannya itu, padahal boleh jadi akulah yang sebenarnya lebih ingin melihatnya, akan tetapi aku berusaha menepis keinginan itu Bukan karena apa-apa, tetapi karena aku merasa takut saja.
Dari hari ke hari permintaannnya itu semakin mendesak. Ia hanya ingin melihatku, tidak lebih dari itu. Akhirnya aku memenuhi keinginannya dengan syarat pertemuan itu dilakukan untuk yang pertama kali sekaligus yang terakhir kalinya. Maka kami pun saling berjanji untuk bertemu.
Kemudian kami berdua bertemu di salah satu pasar, sedangkan di antara kami ada syetan sebagai pihak yang ketiga. Sungguh, sejak pandangan pertama aku langsung kagum terhadapnya. Syetan tentu memolesnya hingga tampak indah dalam pandanganku. Suamiku tidaklah buruk, namun syetan senantiasa menghiasi sesuatu yang haram.
Setelah kami berpisah, lelaki itu kian mempererat hubungannya denganku. Ia belum tahu bahwa aku telah bersuami, dan telah menjadi ibu bagi anak-anakku. Setelah pertemuan itu, kami terus bertemu lagi hingga berkali-kali. Akhirnya ia pun tahu segala hal tentang diriku. Ia berhasil membuatku merasa tidak senang dengan suamiku. Ia pun mendorongku agar meminta cerai saja dari suamiku agar aku dapat menikah dengannya.
Aku mulai membenci suamiku, setiap hari aku mencari-cari masalah dengannya, agar ia menceraikanku. Sementara itu suamiku merasa tak tahan dengan permasalahan-permasalahan remeh itu, mulailah ia sering meninggalkan rumah.
Hingga, terjadilah malapetaka besar itu; Suatu hari suamiku mengatakan kepadaku bahwa ia akan bepergian dalam rangka kunjungan kerja selama lima hari.
Ia menyarankan kepadaku agar aku dan anak-anak pulang dahulu ke keluargaku. Namun, aku sendiri justru merasa inilah saat yang dinanti-nantikan. Aku menolak untuk pergi kepada keluargaku. Maka ia pun terpaksa menyetujui.
Pada hari Jum’at suamiku berangkat. Sementara itu, pada hari minggunya kami ada janjian. Aku dan syetan bersama-sama pergi menemui si lelaki di sebuah tempat pada salah satu pasar. Naiklah aku bersama sang lelaki ke mobilnya, lalu ia membawaku mengelilingi jalan-jalan raya.
Ini pengalaman pertama dalam hidupku keluar bersama seorang laki-laki asing. Aku merasa gelisah dan tampaknya ia lebih gelisah dari pada aku.
“Aku tidak ingin berlama-lama keluar dari rumah, aku khawatir suamiku menelponku atau sesuatu akan terjadi,” kataku kepadanya.
“Jika suamimu tahu, boleh jadi ia menceraikanmu. Maka kamu akan terbebas darinya!” jawab lelaki itu.
Perkataan dan nada bicaranya itu membuatku tidak senang. Mulailah kegelisahan kian menyelimuti diriku.
Maka aku katakan kepadanya, “Seharusnya engkau tidak membawaku terlalu jauh, aku tidak mau terlambat pulang ke rumah.”
Ia berusaha mengalihkanku kepada pembicaraan yang lain. Hingga, tiba-tiba aku telah berada di sebuah tempat yang tidak kukenal; suasananya gelap, tempatnya mirip sebuah villa atau perkebunan.
“Tempat apakah ini? Kemana engkau akan membawaku?” teriakku mulai sewot.
Selang beberapa detik saja, mobil kami tiba-tiba berhenti. Dan seorang pria membukakan pintu mobil dan mengeluarkanku dengan kasar. Seorang pria yang ketiga terlihat di dalam villa, dan seorang lagi kulihat sedang duduk santai. Bau aneh menyerbak di sekitar tempat tersebut. Dan semua peristiwa buruk itu terjadi bagaikan halilintar yang menyambar.
Aku berteriak, menangis, dan meminta belas kasihan kepada mereka.
Karena ketakutan yang luar biasa besar, aku menjadi tak mengerti dengan apa yang terjadi di sekitarku. Hingga aku merasakan sebuah tamparan mendarat di wajahku, juga sebuah suara meneriakiku. Semua itu membuatku oleng dan tak sadarkan diri karena saking takutnya. Dan terjadilah apa yang seharusnya terjadi.
Setelah itu aku mulai siuman, sementara rasa takut masih menguasai jiwaku, tubuhku gemetar, dan aku terus menerus menangis.
Mereka menutup kedua mataku, dan membawaku ke dalam mobil. Kemudian melemparkan aku ke sebuah tempat yang cukup dekat dengan rumahku.
Lalu aku cepat-cepat masuk ke rumah. Aku menangis dan terus menangis hingga air mataku kering. Aku mengurung diri di dalam kamar, tak ingin melihat anak-anakku.
Aku pun tidak bernafsu memasukkan makanan ke mulutku barang sesuap pun. Aku membenci diriku, lebih baik aku berusaha untuk bunuh diri saj. Aku tidak lagi mengenal anak-anakku, atau merasakan keberadaan mereka.
Suamiku pulang dari pepergiannya, sedangkan kondisiku begitu buruk, hingga ia merasa perlu untuk membawaku ke rumah sakit. Kemudian aku diberi obat penenang dan penyegar badan. Aku meminta kepada suamiku agar membawaku kepada keluargaku secepatnya…
Di rumah keluargaku, aku terus menangis, sedangkan mereka tidak mengetahui permasalahannya sama sekali. Bahkan mereka mengira ada percekcokan antaraku dengan suamiku.
Ayahku berusaha untuk berkompromi dengan suamiku, namun hal itu tidak menghasilkan solusi apapun, karena suamiku memang tidak tahu menahu permasalahan sebenarnya. Tidak ada seorang pun yang tahu apa yang tengah terjadi pada diriku, bahkan keluargaku sempat membawaku ke beberapa ahli qiraat supaya aku di-ruqyah, karena mereka yakin bahwa aku sedang ditimpa suatu penyakit.
Ringkas cerita, aku tidak berhak lagi terhadap suamiku. Maka dari itu aku meminta kepadanya agar aku diceraikan saja, untuk memuliakannya demi Allah. Aku tidak pantas sama sekali untuk hidup di antara orang-orang mulia.
Aku adalah orang yang telah menggali kuburanku sendiri dengan tanganku, sedangkan teman chatting-ku itu tidak lain hanyalah seorang pemburu yang siap memangsa para wanita yang menggunakan fasilitas chatting.
Suamiku bersedih melihat keadaanku, bahkan ia meninggalkan pekerjaannya berhari-hari agar bisa lebih dekat denganku. Ia tak mau menceraikanku. Pria malang itu sangat mencintaiku. Ia telah bersusah payah membangun keluarga dan rumah tangga, dan ia tidak ingin memporakporandakannya.
Sementara itu, aku terus menyembunyikan rahasiaku di dalam dada. Dalam setiap hari yang kujalani, rasa sesal terus membuatku semakin tertekan. Kehinaan macam apa yang telah dilakukan oleh orang-orang kotor semacam mereka? Bagaimana aku bisa menjadi sampah bagi para peminum khamer dan pecandu narkotika itu, yang menggerayangi tubuhku semau mereka. Alangkah dungu dan tololnya diriku, bagaimana aku rela menghabiskan waktu berbulan-bulan demi menyalurkan potensi cintaku kepada seseorang yang tidak berhak?
Inilah aku yang menulis kisah ini di atas ranjang penderitaan nan malang, bahkan boleh jadi aku sedang berada di atas ranjang kematian.
**************
Disalin dari kutaib Fii Bathnil Huut, Penulis: Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Arifi versi terjemahan oleh: Abu Haitsam buldan Muhammad Fattah
Artikel: http://asya84.wordpress.com/
Sabtu, 25 Februari 2012
Nikmat Itu Adalah...
"Kenikmatan ilmu adalah kenikmatan akal dan jiwa.
Dan kenikmatan syahwat adalah kenikmatan akal.
Seperti makan, minum, nikah.
Dimana hewan pun bisa menikmatinya.
Kenikmatan kejahatan adalah kenikmatan syaitan.
Karena iblis dan setan berbagi disana.
Dan semua kenikmatan akan hilang begitu saja ketika ruh berpisah meninggalkan badan.
Kecuali kenikmatan ilmu dan iman.
Karena kenikmatan ilmu dan iman akan semakin sempurna setelah kematian."
Jumat, 24 Februari 2012
Pembagian Orang-orang Kafir
Orang kafir dalam syari’at Islam terbagi empat :
Pertama : Kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka.
Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya firman Allah Al-‘Azîz Al-Hakîm :
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan shôgirun (hina, rendah, patuh)”. (QS. At-Taubah : 29).
Dan dalam hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (berwasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian beliau berkata : “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan
apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. [1]
Dan dalam hadits Al-Mughîroh bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
أَمَرَنَا رَسُوْلُ رَبِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُقَاتِلَكُمْ حَتَّى تَعْبُدُوْا اللهَ وَحْدَهُ أَوْ تُؤَدُّوْا الْجِزْيَةَ
“Kami diperintah oleh Rasul Rabb kami shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayar Jizyah”. [2]
Kedua : Kafir mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.
Allah Jalla Dzikruhu berfirman,
“Maka selama mereka berlaku istiqomah terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku istiqomah (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 7).
Dan Allah berfirman,
“Kecuali orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi dari kalian sesuatu pun (dari isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 4).
Dan Allah Jallat ‘Azhomatuhu menegaskan dalam firman-Nya,
“Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin kekafiran itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti”. (QS. At-Taubah : 12).
Dan Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan,
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (QS. AL-Anfal : 55-56)
Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir Mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”.[3]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata Mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (Mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah[4], perjanjian dari penguasa[5], atau jaminan keamanan[6] dari seorang muslim.” [7]
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.” [8]
Ketiga : Kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan jika seorang di antara kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia agar ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”. (QS. At-Taubah : 6).
Dan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berpesan,
ذِمَّةُ الْمُسْلِمِيْنَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
“Dzimmah (janji, jaminan keamanan dan tanggung jawab) kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun)”. [9]
Berkata Imam An-Nawawy rahimahullah : “Yang diinginkan dengan Dzimmah di sini adalah Aman (jaminan keamanan). Maknanya bahwa Aman kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui), maka siapa yang diberikan kepadanya Aman dari seorang muslim maka haram atas (muslim) yang lainnya mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam Amannya.”
Dan dalam hadits Ummu Hani` radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ زَعَمَ ابْنُ أُمِّيْ أَنَّهُ قَاتِلٌ رَجُلاً قَدْ أَجَرْتُهُ فَلاَنَ بْنَ هُبَيْرَةَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ
“Wahai Rasulullah anak ibuku (yaitu ‘Ali bin Abi Tholib,-pent) menyangka bahwa ia boleh membunuh orang yang telah saya lindungi (yaitu) si Fulan bin Hubairah. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Kami telah lindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani`”.”[10]
Keempat : Kafir harby, yaitu kafir selain tiga di atas. Kafir jenis inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam.
Demikianlah pembagian orang kafir telah masyhur dalam uraian para ulama seperti Imam Empat, Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah, Ibnul Qayyim dan lain-lainnya. Dan dari ulama masa kini seperti Syaikh Ibnu Baz (w. 1420 H), Syaikh Al-Albany (w. 1420 H), Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy (w. 1422 H), Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (w. 1421 H), Syaikh Sholih Al-Fauzan, Syaikh ‘Abdullah Al-Bassam (w. 1424 H) dan lain-lainnya. Dan bagi siapa yang menelaah buku-buku fiqih dari berbagai madzhab akan menemukan benarnya pembagian ini tanpa perselisihan.
Dan harus kami tegaskan disini, bahwa tiga kafir di atas, yaitu kafir dzimmi, mu’ahad dan musta`man adalah termasuk jiwa yang diharamkan untuk dibunuh sebagaimana yang telah lalu, dan sebagaimana yang ditegaskan dalam firman-Nya,
“Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am : 151)
Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullah, “Dan firman-Nya “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar” dia adalah jiwa muslim, baik laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, dan (jiwa) kafir yang terlindung dengan perjanjian dan keterikatan.”
Dan berkata Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimîn rahimahullah, “Dan jiwa yang diharamkan oleh Allah adalah jiwa yang terjaga, yaitu jiwa seorang muslim, (kafir) dzimmi, mu’ahad dan mus`tamin.” [11]
Dan berkata guru kami, Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah, “Jiwa yang diharamkan oleh Allah adalah jiwa mukmin. Dan demikian pula jiwa mu’ahad, walaupun dia kafir namun Allah mengharamkan membunuh jiwa mukminin dan juga mengharamkan membunuh jiwa para mu’ahad dari kaum kuffar yang ada perjanjian dengan kaum muslimin dalam masalah dzimmah atau jaminan keamanan. Dzimmah adalah mereka membayar jizyah atau mereka yang masuk ke negara kita dengan jaminan keamanan. Tidak boleh membunuh dan melampaui batas terhadap mereka, karena mereka berada dalam dzimmah kaum muslimin dan dalam jaminan keamanan kaum muslimin. Tidak boleh mengkhianati dzimmah kaum muslimin, karena itu datang dalam hadits “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium baunya sorga.”.” [12]
Dan berikut ini beberapa pernyataan para ulama umat.
Berkata Ibnu ‘Abddil Barr (w. 463 H) rahimahullah, “Dan saya tidak mengetahui ada silang pendapat di kalangan para ulama bahwa siapa yang memberi jaminan keamanan kepada seorang kafir harby dengan bentuk pernyataan yang dipahami bahwa ia memberi keamanan, maka telah (terjalin) sempurna jaminan keamanan untuknya. Dan kebanyakan para ulama berpendapat bahwa walaupun sekedar isyarat, namun dipahami, maka hal itu terhitung jaminan keamanan sebagaimana halnya pernyataan.” [13]
Dan berkata Ibnul Qayyim rahimahullah, “Adapun (kafir) musta`man, ia adalah orang yang masuk ke negara kaum muslimin bukan untuk menetap padanya. Mereka ini empat macam; (1) para utusan, (2) para pedagang, (3) orang-orang yang meminta perlindungan untuk dihadapkan kepadanya keislaman dan Al-Qur`an, kalau mereka ingin, mereka masuk ke dalam (Islam), dan kalau mereka ingin, mereka ke negeri mereka, (4) serta orang-orang yang punya hajat berupa kunjungan dan selainnya. Hukum terhadap mereka adalah tidak boleh diboikot, tidak boleh dibunuh, tidak boleh dipungut jizyah darinya, dan terhadap orang-orang yang meminta perlindungan agar diperlihatkan kepada mereka keislaman dan Al-Qur`an, kalau mereka masuk (Islam), maka itu (yang diinginkan), kalau mereka ingin kembali kepada keamanannya (negaranya,pent.), mereka dibiarkan kembali.” [14]
Berkata Imam Asy-Syaukany (w. 1250 H) rahimahullah, “Mu’ahad adalah seorang kafir harby yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan keamanan, maka haram terhadap kaum muslimin untuk membunuhnya hingga ia kembali kepada keamanannya (negaranya) tanpa ada silang pendapat di kalangan penganut Islam.” [15]
Dan banyak lagi ucapan para ulama dalam masalah ini, sangatlah panjang untuk menyebutkan seluruhnya. Namun kami akan menutup pembahasan pembagian orang kafir ini dengan beberapa fatwa para ulama abad ini, selain dari apa yang telah disebutkan. Wallahul Musta’an.
Fatwa Syaikh Ibnu Baz Tentang Mengganggu Turis Dan Tamu Asing
Dalam kumpulan fatwa-fatwa beliau jilid 8 halaman 229, beliau ditanya,
“Apa hukum menganiaya turis-turis asing dan para tamu di negeri-negeri Islam?”.
Beliau menjawab,
“Ini tidak boleh, menganiaya siapa saja tidak boleh. Apakah itu para turis atau para pekerja, karena mereka adalah musta’man (orang yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah). Mereka masuk dengan jaminan keamanan, maka tidak boleh menganiaya mereka. Tetapi pemerintah hendaknya dinasehati sehinga melarang apa-apa yang tidak patut untuk ditampakkan. Adapun menganiaya mereka, maka itu tidak boleh. Adapun individu-individu manusia, tidak ada hak bagi mereka untuk membunuh, memukul dan menyakiti mereka (para turis tersebut), bahkan kewajiban mereka untuk mengangkat perkara (yang perlu diperbaiki menurut pandangan mereka,-pent.) kepada pemerintah, karena menganiaya mereka adalah berarti menganiaya orang-orang yang telah masuk dengan jaminan keamanan. Maka tidak boleh menganiaya mereka akan tetapi perkara mereka diangkat kepada orang yang mampu menahan masuknya mereka atau menahan mereka dari kemungkaran yang zhohir. Adapun menasehati dan mendakwahi mereka kepada Islam atau meninggalkan kemungkaran apabila mereka telah muslim, maka itulah perkara yang diinginkan. Dalil-dalil syari’at meliputi hal-hal tersebut. Wallahul Musta’an wa la Haula wa la Quwwata Illa billah, serta shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarganya dan para shahabatnya.”
Keputusan Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia 13/7/1417 H
“Jiwa yang terjaga dalam hukum syari’at Islam adalah semua (jiwa) muslim atau semua (kafir) yang antara dia dengan kaum muslimin ada aman (jaminan keamanan) sebagaimana firman (Allah) Ta’ala :
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa` : 93)
Dan (Allah) Subhanahu berfirman tentang hukum kafir dzimmy yang terbunuh tanpa sengaja,
“Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin”. (QS An-Nisa` : 92)
Maka jika kafir dzimmy yang memiliki jaminan keamanan, bila dibunuh tanpa sengaja padanya ada diyah dan kaffarah, maka bagaimana pula jika dibunuh dengan sengaja?, tentunya kekejiannya lebih hebat dan dosanya lebih besar. Dan telah shohîh dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad maka dia tidak akan mencium baunya Surga”. HR. Al-Bukhary.[16]
Maka tidak boleh mengganggu (kafir) musta`man, apalagi membunuhnya seperti (yang terjadi pada) kekejian yang besar dan mungkar ini. Dan ini adalah ancaman yang keras terhadap siapa yang membunuh (kafir) mu’ahad, dan sesungguhnya hal itu termasuk dari dosa-dosa besar yang diancam dengan tidak masuknya si pembunuh ke dalam Surga, kita berlindung kepada Allah dari segala kehinaan.”
Fatwa Syaikh Al-Albany Tentang Mengganggu turis Asing
Beliau berkata dalam sebuah kaset terekam, “Apabila seorang kafir dari para pesiar atau turis tersebut masuk, mereka tidaklah masuk ke negara kita yang Islamy kecuali dengan izin dari seorang hakim (penguasa) muslim. Karena itu, tidak boleh melampaui batas terhadapnya, sebab ia adalah seorang (kafir) mu’ahad. Kemudian andaikata hal tersebut terjadi, -dan telah terjadi lebih dari sekali dimana seorang muslim melampaui batas terhadap salah seorang dari mereka-, maka akibat hal tersebut dia akan terbunuh atau lebih dari itu, atau ia dipenjara, atau …, atau …, sehingga pelampauan batas terhadap darah pesiar seperti ini dan di negeri Islam tidaklah tercapai dibelakangnya suatu manfaat islamy, bahkan ia telah menyelisihi hadits yang telah lalu penyebutannya,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِيْ كُنْهِهِ - أَيْ فِيْ عَهْدِهِ وَأَمَانِهِ- فَلَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Siapa yang membunuh (kafir) mu’ahad dalam kunhi-nya –yaitu dalam penjanjian dan jaminan keamanan padanya-, maka ia tidak akan mencium baunya sorga.[17]” [18]
[1] Telah berlalu takhrijnya.
[2] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 3158.
[3] Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686.
[4] Yaitu kafir Dzimmi.
[5] Yaitu kafir Mu’ahad.
[6] Yaitu kafir Musta`man.
[7] Fathul Bary 12/259.
[8] Hadits riwayat Abu Daud no. 3052 dan Al-Baihaqy 9/205. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadîts Ash-Shohîhah no. 445.
[9] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 3179, 6755, 7300, Muslim no. 1370, Abu Daud no. 2034 dan At-Tirmidzy no. 2132.
[10] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 357, 3171, 6158 dan Muslim 1/517-518 no. 337 (Kitab Shalatul Musafirîn wa Qashriha).
[11] Al-Qaul Al-Mufîd 1/38.
[12] I’anatul Mustafîd 1/33.
[13] Al-Istidzkar 5/36.
[14] Ahkam Ahludz Dzimmah 2/475.
[15] Nailul Author 7/155.
[16] Telah berlalu takhrijnya, -pen.
[17] Dikeluarkan oleh Ath-Thayalisi no. 879, Ahmad 5/36, 38, Ad-Darimy 2/308, Ibnu Abi Syaibah 5/457, Ibnul Jarûd no. 835, 1070, Abu Daud no. 2760, An-Nasa`i 8/24, Al-Hakim 2/142 dan Al-Baihaqi 9/231 dari Jalan ‘Uyainah bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu. Dan dishohîhkan oleh Al-Albani dalam Shohîh Abi Daud dan Shohîh An-Nasa`i dan guru kami, Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad 2/248 no. 1183 (cet. Pertama). -pen.
[18] Demikian ucapan beliau dari sebuah kaset rekaman, kami dinukil dengan perantara kitab “Al-Qaul Al-Amîn fii Tahdzîril Muslimîn Minal I’tida` ‘Alal Mu’ahadin Wal Musta`manîn” karya Sholih Al-Bakry.
sumber: http://jihadbukankenistaan.com/
sumber: http://jihadbukankenistaan.com/
Langganan:
Komentar (Atom)
